Berita Desa

PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA PELAMBAIAN DALAM PENGELOLAAN SISTIM INFORMASI DESA (SAD)

28 Desember 2021
SUKATWANTO
Dibaca 29 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA PELAMBAIAN DALAM  PENGELOLAAN SISTIM INFORMASI DESA (SAD)

Dalam rangka meningkatkan Kapasitas Perangkat Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Pelambaian Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar  melaksanakan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sekaligus pelatihan penguatan kapasitas terhadap aparatur Pemerintahan Desa dalam menggunakan Sistem Informasi Desa (SID) untuk pelayanan surat menyurat. Peningkatan Kapasitas tersebut dilaksanakan selama 2 hari, Selasa-Rabu, 28-29 Desember 2021 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Pelambaian, dengan materi pembinaan dan peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Pelambaian.

Pelaksanaan pembinaan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Tapung NURMASNYAH, S.STP dan dihadiri oleh Sekretaris Desa beserta seluruh perangkat Desa Pelambaian.

Dalam sambutannya Sekretaris Desa Pelambaian SUKATWANTO yang mewakili Kepala Desa Pelambaian menyampaikan bahwa Peningkatan Kapasitas ini dilakukan untuk mendalami tugas fungsi pokok semua Perangkat Desa, demi kepentingan bersama dalam menjalankan roda pemerintah desa, sehingga dicapailah tertib administrasi. Juga disampaikan pula tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat desa.

Aparatur Desa harus mampu melaksanakan Tugas Pokok dan fungsi masing masing. Tidak ada lagi istilah aparatur Pemerintahan desa yang tidak tau tugas dan fungsinya masing-masing. Tujuan pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat, tepat dan benar sebagaimana mestinya.

Pada pelatihan ini seluruh perangkat desa mendapatkan penguatan tentang tugas fungsi dan pokok perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintah desa yang disampaikan oleh Sekcam Tapung NURMANSYAH, S.STP, serta dilanjutkan Pengelolaan Sistim Informasi Desa Oleh HERI WANDA Amd. Kom Sekretaris Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OPENSID) HERI WANDA Amd. Kom. Dalam pelatihan dan bimbingan ini, perangkat desa diwajibkan mampu melakukan pengelolaan Sistem Informasi Desa berbasis Website dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pelayanan Masyarakat. Harapan Sekretaris Desa Pelambaian, agar setelah pelatihan dan pembinaan ini pembuatan surat menggunakan Sistem Informasi ini sangat memudahkan Perangkat Desa dalam melakukan pelayannan surat terhadap masyarakat. Karena menurutnya pembuatan surat terintegrasi dengan Rumah Data Desa sehingga sangat mudah hanya memasukan NIK ataupun nama saja, sehingga hemat waktu, format surat yang dikeluarkan juga sama, bukan dibuat manual atau ditulis tangan agar semua jenis pelayanan atau administrasi surat menyurat biar satu pintu melalui Sistem ini.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image